

Gereja Santo Petrus Kanisius masih diberi kesempatan oleh Paroki Administratif Brayat Minulya Wirobrajan untuk mengadakan Ibadat Tobat dan Pengakuan dosa bagi umat di wilayah Ngestiharjo Kidul pada hari senin, tanggal 16 Maret 2026. Ibadat tobat dilaksanakan pukul 16.00 WIB dengan dipimpin oleh bapak prodiakon Antonius Tri Nugroho. Pengakuan dosa akan diampu oleh 3 romo yaitu : Romo Sukendar dari Paroki Pugeran, Romo Kris dari Paroki Jetis dan Romo Danar Agung dari Paroki Bintaran. Kehadiran umat yang mengikuti Ibadat Tobat dan Pengakuan dosa sebanyak 88 umat. (nng)



Leave a Reply